Rabu, 17 Februari 2010

Rokok


Selama ini rokok dibilang sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara padahal nyatanya rokok justru menyumbang kerugian terbesar negara. Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial.Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun."Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh," tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).Prof Farid mengatakan, rokok adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation. "Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV, atau memakai narkoba tanpa merokok terlebih dahulu," kata Prof Farid yang juga mantan menteri kesehatan ini."Menurut agama saja menghisap rokok adalah kegiatan yang mubazir atau makruh. Memang dilema, di satu sisi negara butuh uang tapi di sisi lain banyak yang dirugikan akibat rokok," tambahnya.Dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan minuman keras. "Jadi rokok harusnya juga diperlakukan sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga harusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial," ujarnya.Kenaikan cukai tembakau rokok sebesar 15 persen menurut Prof Farid dianggap tidak akan berpengaruh.Pertama, karena rokok mengandung nikotin yang bersifat candu, jadi bagaimanapun juga orang akan terus mencari dan mencari rokok untuk memenuhi kebutuhannya.Kedua, grafik elastisitas rokok bersifat inelastis, jadi kenaikan harga rokok tidak akan terlalu mengurangi konsumsi rokok.Ketiga, pertambahan penduduk terus terjadi dan hal ini memungkinkan semakin banyak orang yang merokok.Untuk itu solusinya adalah, perlu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur ketat penggunaan rokok. Sebenarnya sudah banyak UU yang mengatur tentang rokok, misalnya UU Kesehatan No 36/2009, UU Penyiaran No 33/1999, UU Perlindungan Anak No 23/2002, UU Psikotropika No 5/1997 dan UU Cukai No 39/2007."Di situ ada aturannya nikotin harus dibagaimanakan. Tapi karena UU itu berjalan sendiri-sendiri maka tujuannya jadi tidak tercapai. Yang dibutuhkan hanya harmonisasi UU," katanya.Peningkatan cukai rokok juga menurut Prof Farid harus didistribusikan pada kegiatan-kegiatan untuk menangani sektor kesehatan. "Perokoklah yang membayar cukai tembakau sehingga sudah semestinya dana cukai dikembalikan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat." By:detikhealth

BAB V AKA I

V. PENUTUP


4.1 Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik simpulan bahwa:
1. Untuk membangun sebuah jaringan perpipaan diperlukan tahapan-tahapan konstruksi yaitu: survei, pembersihan jalur, pengangkutan pipa, penjajaran pipa, penggalian, pengelasan, radiografi (NDT), field joint coating, holiday test, penurunan pipa, proteksi katodik, backfilling, hydrotest, reinstatement, dan commissioning.
2. Pelaksanaan pemasangan pipa telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
3. Terdapat kendala-kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pemasangan pipa, misalnya yaitu belum mendapatkan izin dari dinas terkait ( PU, Pertamina, Industri) untuk pemasangan pipa di sekitar daerah tersebut.
4. Kontraktor terkesan terlalu santai dan malas-malasan dalam serangkaian kegiatan pemasangan pipa.

4.2 Saran
Dari beberapa masalah yang dijumpai pada pelaksanaan konstruksi pipa distribusi, maka ada beberapa saran sebagai berikut:
1. Selesaikan segala perizinan kepada dinas terkait (PU, Pertamina, industtri) sebelum memulai pekerjaan agar pekerjaan pemasangan pipa dapat berjalan lancar.
2. Berikanlah peraturan yang tegas dan jelas terhadap para kontraktor agar serius dalam pelaksanaan pemasangan pipa dan tidak mengulur-ulur waktu yang berdampak pada membengkaknya anggaran. Contohnya yaitu waktu memulainya pekerjaan harus tepat, kalau tidak dapat memenuhinya dikenakan denda.
3. Keselamatan kerja dipertahankan agar pelaksanaan pekerjaan aman.
4. Pengawasan terhadap pelaksaan pemasangan pipa tetap dipertahankan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal.

BAB IV AKA I


IV. PEMBAHASAN



Pada pembahasan ini penulis mengambil sampel pemasangan pipa cabang di PT. INDONESIA POWER sebagai acuan untuk melihat rincian kebutuhan material yang dibutuhkan untuk membangun sebuah jairingan pipa gas. Sedangkan untuk pelaksanaan pemasangan pipa dan masalah yang timbul dalam pelaksanaan pemasangan pipa, penulis mengambil data secara umum pelaksanaan pemasangan pipa yang telah dilaksanakan oleh PT. Perusahaan Gas Negara melalui PDJB yang merupakan divisi pengembangan jaringan pipa gas di Jawa Barat.
Berikut adalah denah lokasi pemasangan pipa gas PT. INDONESIA POWER.
Gambar 4.1 Peta Lokasi
4.1 Data Material Lapangan
Berikut ini adalah gambar isometrik rencana pemasangan jaringan pipa cabang untuk PT. INDONESIA POWER dengan diameter 16”.











Gambar 4.2 Isometric Drawing
Dari gambar isometrik diatas, maka dibutuhkan material sebagai berikut:
Tabel 4.1 Kebutuhan Material
NOMOR GAMBAR
KEBUTUHAN MATERIAL
DIAMETER
VOLUME
SATUAN
1
PIPA API 4L GRD B
16”
1400
METER
2
BALL VALVE
16”
2
BUAH
3
BALL VALVE
2”
3
BUAH
4
WN. FLANGE
16”
4
BUAH
5
WN. FLANGE
2”
3
BUAH
6
WELD-O-LET
16” * 2”
3
BUAH
7
BLIND FLANGE
2”
3
BUAH
8
ELBOW 90O
16”
5
BUAH
9
ELBOW 45
16”
10
BUAH
10
ELBOW 22,5
16”
4
BUAH
11
GASKET
(CLASS 300)
16”
4
BUAH
12
GASKET
(CLASS 300)
2”
6
BUAH

13
STUD BOLTS & NUTS CLASS 300
16”
64
BUAH

14
STUD BOLTS & NUTS CLASS 300
2”
24

BUAH
15
EQUAL TEE
16”x16’x16”
1
BUAH
16
INSULATING JOINT
16”
1
BUAH
17
TEXT BOX
3”
4
BUAH
18
JUNCTION BOX
-
1
BUAH
19
MAGNESIUM ANODA (7,72 KG)
-
21
BUAH
20
END CAP
16”
1
BUAH
4.2 Pelaksanaan Konstruksi
4.2.1 Tahapan Pelaksanaan Konstruksi
Pengangkutan
Pembersihan jalur
Penjajaran Pipa
Survei
Radiografi (NDT)
t Coating

Pengelasan

Penggalian

Field Joint Coating
Proteksi katodik
Holiday Test
Penurunan Pipa
Backfilling
Commissioning
Reinstatement
Hydrotest










4.2.1.1 Kegiatan Survei

Gambar 4.3 Survei
Adalah pekerjaan yang pertama kali dilakukan sebelum kegiatan konstruksi dimulai agar diperoleh data-data pendukung bagi basic design.
Hasil yang diperoleh pematokan kilo meter point, data basic design.
4.2.1.2 Pembersihan Jalur Pipa
Kegiatan ini meliputi dua jenis kegiatan yaitu kegiatan Cut and Filled dan kegiatan Clearing and Grading.
Cut and Filled yaitu pekerjaan pemotongan pohon sepanjang rencana jalur pipa/ROW. ROW atau Right Of Way adalah suatu lahan yang digunakan bagi pengerjaan konstruksi dan pemasangan pipa bawah tanah atau fasilitas lainnya.
Peralatan yang diperlukan adalah exavator, cain saw, dozer, cangkul. Hasil yang diperoleh pembukaan lahan untuk pekerjaan pemasangan pipa dan peralatan yang akan digunakan.
Clearing and Grading yaitu pekerjaan pembersihan lahan dari pepohonan sisa cut and filled dan perataan jalur dimana pipa akan ditanam. Peralatan yang digunakan adalah exavator, dozer, cangkul, penggunting tanaman, kampak.
Hasil yang diperoleh adalah jalur pipa bersih dari potongan pohon, dan jalur piap sudah rata sehingga memudahkan akses peralatan masuk. Tanah permukaan (humus) tidak dibuang sampai kegiatan reinstatement dilaksanakan.

4.2.1.3 Inspeksi dan Penanganan Pipa
1). Inspeksi Pipa.
Pipa yang tidak sesuai dengan Spesifikasinya diberi tanda spidol.
Pipa yang tidak sesuai dibuat surat laporan.
Pipa yang tidak sesuai atau rusak kemungkinan dapat diperbaiki atau ditolak
Pipa yang tidak sesuai akan disingkirkan kedalam laporan.
2). Penyimpanan Pipa.
1. Harus dekat dengan lokasi konstruksi.
2. Harus diberi bantalan.
3. Sesuai dengan karakternya
4. Sudah tersedia tempat / ruang pipa.
3). Pengembalian Pipa.
1. Pipa yang rusak atau tidak sesuai diberi tanda diujung pipa dengan spidol dan ditulis rusak.
2. Pipa yang rusak dibuat surat laporan dan dijelaskan ke gudang diketahui oleh
Supervisor.
3. Pipa cadangan akan segera dikirim tentunya harus persetujuan Supervisor.

4.2.1.4 Pengangkutan Pipa
Yaitu kegiatan pengangkutan pipa dari gudang ke site. Peralatan yang digunakan adalah trailer/truck dan hydraulic crane. Loading yaitu pengangkutan pipa ke atas, dan unloading yaitu penurunan pipa dari kendaraan.

Gambar 4.4 Pengangkutan Pipa
4.2.1.5 Stringing/Penjajaran Pipa

Gambar 4.5 Penjajaran Pipa
Yaitu pekerjaan penjajaran pipa disepanjang jalur pekerjaan. Selama kegiatan pembongkaran untuk mencegah kerusakan coating pipa diletakkan diatas skit. Peralatan yang digunakan adalah crane, truck trailer, excavator, tripod, chainblock.

4.2.1.6 Trenching/Penggalian
Yaitu penggalian lubang galian untuk tempat masuknya pipa setelah pekerjaan pengelasan selesai. Lebar minimum parit selebar diameter luar pipa ditambah 30 cm, dasar galian harus rata dan bebas dari meterial atau bebatuan yang keras agar tidak merusak coating pipa. Peralatan yang digunakan adalah exavator. Hasil yang diperoleh adalah lubang parit sesuai standar.

Gambar 4.6 Penggalian

4.2.1.7 Welding/Pengelasan

Gambar 4.7 Pengelasan
Yaitu pekerjaan pengelasan atau penyambungan antara pipa meggunakan Manual Metal Arc Welding (MMAW/SMAW) dan Gas Tugsten Arc Welding (GTAW). Peralatan yang digunakan adalah mesin las dan perlengkapannya, side boom, tenda pelindung.
Sebelum pengelasan terlebih dahulu dibuat WPS (Welding Procedur Specification) sebagai bahan acuan pengelasan di lapangan. Setiap tukang las (Welder) harus lulus pada ujian las yang dilakukan oleh MIGAS. Sertifikat yang dimiliki harus valid sebelum mulai pekerjaan. Setiap pengelasan perbaikan atau repair harus mendapat ijin tertulis dari seorang Welding Inspector.

4.2.1.8 Radiography (NDT)
Suatu metode pengujian kualitas/mutu sambungan las tanpa merusak material pipa. Peralatan yang digunakan adalah pesawat X-Ray, perlengkapan keselamatan, dan tempat proses yang disebut dark room. Hasil yang diperoleh adalah film negatif hasil pengelasan. Semua film hasil pemotretan X-Ray akan diperiksa bersama antara QA/QC kontraktor dan disaksikan oleh QA/QC klien.
Untuk pemeriksaan hasil las golden joint, split tee, dan weld O let, menggunakan metode ultrasonik test dan dye penetrant.
Gambar 4.8 Radiografi


4.2.1.9 Field Joint Coating
Yaitu pekerjaan pengcoatingan yang dilakukan di setiap sambungan pipa setelah hasil radiografi mendapat persetujuan dari pengawas (welding inspector). Tujuan dari pembalutan hasil pengelasan (field protective coating joint) adalah untuk melindungi permukaan pipa/fitting dari korosi pada ujung-ujung pipa (joint) atau fitting yang belum terlapisi oleh pembalut anti korosi. Coating ini terdiri dari dua yaitu wrapping dan HSS (Heat Shrink Sleeve)

Gambar 4.9 Field joint Coating



4.2.1.10 Holiday Test
Yaitu proses pengujian hasil pelapisan/joint coating dengan menggunakan tegangan 12 KV dimana jika terjadi kebocoran coating, alat ini akan mengeluarkan bunyi alarm atau terjadi “Spark” pada daerah yang bocor.
Sebelum pengujian Holiday Detector terlebih dahulu dilakukan kalibrasi terhadap besaran arus listriknya, sehingga sesuai dengan kalibrator. Segala kerusakan yang terjadi harus diperbaiki sebelum pipa diturunkan ke dalam galian.
Gambar 4.10 Holiday Test

4.2.1.11 Lowering/Penurunan Pipa

Gambar 4.11 Penurunan Pipa
Yaitu pekerjaan penurunan pipa setelah disambung antara yang satu dengan lainnya kedalam lubang galian yang telah disediakan dengan menggunakan alat bantu side bom. Dalam pekerjaan ini perlu diperhatikan hal – hal sebagai berikut :
- Penurunan pipa menggunakan side bom untuk memastikan tidak terjadi kerusakan pipa karena adanya lendutan.
- Ujung pipa yang terbuka didalam parit harus ditutup.
- Dasar parit harus bersih dari benda-benda keras yang dapat merusak lapisan luar pipa jika perlu dilapisi dengan pasir
- Proses pemasangan pipa disesuaikan kontur tanah

4.2.1.12 Proteksi Katodik
Sistim proteksi katodik yang digunakan di PGN pada saat ini ada dua metode yaitu :
1. Metode anoda korban (sacrificed anode)
2. Metode arus tanding (impressed current)
v Sistem Anoda Korban (Sacrificial Anode System)
Sistem ini menggunakan dasar sumber arus listrik yang dihasilkan sendiri oleh anoda galvanic. Prinsip dasar dari sistim anoda korban adalah hanya dengan menciptakan elektokimia galvanis dimana dua logam yang berbeda dihubungkan secara elektrik dan ditanam dalam elektrolit alam (tanah atau air). Dalam sel logam yang berbeda tersebut, logam yang lebih tinggi (lebih aktif) akan menjadi lebih anodis terhadap logam yang kurang aktif dan terkonsumsi selama reaksi elektrokimia. Logam yang kurang aktif (diproteksi) menerima proteksi katodik pada permukaannya karena adanya aliran listrik melalui elektrolit dari logam yang anodis dan logam yang diproteksi tersebut dibanjiri dengan electron.
Arus

Anoda (Mg)

e
e
i
ANODA KORBAN








Gambar 4.12 Skema Pemasangan Anoda Korban
v Sistem Arus Tanding (Impressed Current System)
Pada dasarnya cara ini sama dengan proteksi anoda korban, hanya saja pada sistem arus tanding menggunakan sumber listrik dari luar (impressed current) dari DC atau AC yang dilengkapi dengan penyearah arus (rectifier).
Struktur/logam yang akan diproteksi dihubungkan dengan kutub negative (-) sehingga berfungsi sebagai katoda, sedangkan logam lain sebagai groundbed dihubungkan dengan kutub positif (+) dan berfungsi sebagai anoda. Katoda dan anoda dihubungkan dengan kawat penghantar melalui sumber arus searah (DC).
Dengan cara ini arus mengalir dari anoda melalui elektrolit (dalam tanah) ke permukaan struktur/logam, kemudian mengalir sepanjang struktur dan kembali rectifier melalui konduktor elektris. Karena struktur menerima arus dari elektrolit, maka struktur menjadi terproteksi.
TR
+ -
e
i
i
i
i
i
e
i
ARUS TANDING











Gambar 4.13 Skema Pemasangan Impressed Current

4.2.1.13 Backfilling/Penimbunan Kembali
Yaitu pekerjaan penutupan lubang galian setelah pipa selesai diturunkan ke dasar galian. Penimbunan dilaksanakan dengan menggunakan material yang halus sehingga tidak merusak permukaan coating. Peralatan yang digunakan adalah exavator, cangkul. Hasil yang diperoleh pipa tertanam sesuai prosedur.
Gambar 4.14 Backfilling


4.2.1.14 Hydrotest
Adalah pengujian sistem perpipaan untuk mengetahui kekuatan pipa dengan cara pengisian air sepanjang jalur pipa. Pekerjaan pengujian ini dilakukan untuk menjamin bahwa pada saluran/jaringan pipa tidak terdapat kebocoran.
Pengujian Hidrostatik meliputi pembersihan pipa bagian dalam, mengisi pipa dengan air dan menguji pipa dengan tekanan tertentu serta mencatat hasil pengujian tersebut. Alat yang digunakan bartoon, kompressor, pig, bar chart, DWT (Dead Weight Tester).
Adapun tahapan – tahapan hydrotest adalah :
– Cleaning (pembersihan kotoran dari dalam pipa)
– Filling water (Pengisian air)
– Pressurizing (Pemberian tekanan)
– Depressurizing (Penurunan tekanan)
– Dewatering (Pembuangan air)
– Swabbing (Pengeringan dengan menggunakan foam/pig)
Gambar 4.15 Pengujian Kekuatan Pipa


4.2.1.15 Reinstatement

Gambar 4.16 Pengaspalan Jalan
Yaitu pekerjaan perbaikan kembali semua fasilitas umum yang telah digunakan selama proses pemasangan pipa. Perbaikan dapat meliputi penanaman pohon kembali, pengaspalan jalan, serta pembuatan saluran air. Pastikanlah bahwa permukaan tanah bekas galian rata dengan kondisi jalan di sekitarnya untuk mencegah terjadinya penggenangan air.

4.2.1.16 Commissioning

Gambar 4.17 Pengeluaran Gas Nitrogen
Sebelum gas dialirkan, terlebih dahulu diisi dengan gas nitrogen (Precommissioning). Pengisian nitrogen dilanjutkan sampai mencapai 95%. Tujuan dari pemberian gas nitrogen adalah untuk mengurangi kadar oksigen dengan batas maksimum 5 %. Setelah itu baru gas bisa dialirkan (gas in). Peralatan yang digunakan antara lain presseure gauge, gas detector, ball valve.

4.2.2 Permasalahan Dalam Pelaksanaan Konstruksi
Dalam pelaksanaan proses konstruksi pipa distribusi banyak terjadi masalah yang dapat dijumpai. Apalagi kalau pelaksanaanya berada di dalam kota yang padat penduduk dan lalu lintasnya, tentu ini akan menyulitkan dalam pengerjaan pemasangan pipa. Berikut adalah beberapa masalah yang dapat penulis sampaikan terkait dengan permasalahan dalam proses pemasangan pipa yang dapat menghambat jadwal pelaksanaan proyek, masalah tersebut terdiri dari dua yaitu permasalahan teknis dan non teknis.

4.2.2.1 Masalah Teknis
Ø Penjajaran pipa tidak disejajarkan di sepanjang jalur pipa yang akan di lalui pipa tersebut, melainkan hanya di tempatkan (tumpuk) di 1 tempat. Hal ini dikarenakan lokasi untuk penjajaran pipa tidak memungkinkan untuk menjajarkan pipa di sepanjang jalur pipa yang telah direncanakan, dikarenakan di daerah tersebut merupakan daerah padat penduduk, padat lalu lintas, dan terbatasnya lebar jalan.
Ø Dalam pelaksanaan coating terkadang ada yang mendahului Radiografi (NDT), hal ini dapat menyebabkan kerugian yaitu apabila ternyata hasil pengelasan jelek, harus membongkar coating.
Ø Galian tidak membentuk sudut 60 derajat terhadap horisoltal, melainkan hanya lurus ke bawah. Hal ini berkaitan juga dengan kekuatan tanah yang akan dilalui pipa.
Ø Lapisan coating ada yang mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan karena kurang hati-hati dalam pemindahan pipa atau kegiatan lainnya.
Ø Banyaknya utilitas lain di dalam tanah.
Ø Kurangnya peralatan yang memadai, contoh: pompa air, penahan galian, lampu penerangan.
Ø Ada beberapa lubang galian yang terbuka tanpa diberi garis/tanda pengaman.
Ø Ada seorang welder yang harus melakukan kegiatan pengelasan pada pagi hari dan pada malam harinya juga.

4.2.2.2 Masalah non Teknis
Ø Belum adanya izin dari dinas terkait (PU, crossing pertamina, jalan tol) untuk memasang pipa di jalur tersebut.
Ø Beberapa pipa yang sedah ditempatkan di lokasi belum dapat dipasang dikarenakan permasalahan izin dengan instansi.
Ø Beberapa pipa cabang menghendaki percepatan dalam penyelesaian dan segera dialiri gas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Ø Banyak jalur pipa yang sudah ditetapkan sebelummnya mengalami perubahan.
Ø Keterlambatan memulai pekerjaan konstruksi disebabkan oleh belum siapnya kontraktor memulai pekerjaan.
Ø Sering terjadi perubahan sikap dari pelanggan untuk membatalkan penggunaan gas dikarenakan dinamika pasar, sehingga pemasangan pipa batal.
Ø Kontraktor seringkali mengabaikan keselamatan kerja, misal dengan tidak membawa alat pemadam kebakaran dan mobil ambulace sewaktu penyambungan pipa baru dengan pipa lama (existing).

4.2.3 Dampak dari Permasalahan
4.2.3.1 Dampak Teknis
Ø Pada saat akan memulai pengelasan akan lebih lama karena pipa yang tidak dijajarkan di sepanjang jalur pipa harus dipindahkan ke tempat yang akan di pasang pipa.
Ø Galian yang tidak membetuk sudut 60 derajat dapat mengakibatkan longsor di daerah tersebut, lebih lagi kalau di daerah yang bertanah lembek.
Ø Coating-an rusak dan harus diperbaiki, sehingga menghambat kemajuan proyek.
Ø Dikarenakan banyaknya utilitas lain di dalam tanah, maka akan menyulitkan dalam penggalian jalur pipa.
Ø Lubang yang terbuka dapat mengakibatkan kecelakaan.
Ø Hasil pengelasan tidak akan sempurna karena welder kecapekan bekerja dari pagi sampai malam.

4.2.3.2 Dampak non Teknis
Ø Pelaksanaan proyek terhenti karena belum mendapat izin.
Ø Rawan terjadi pencurian jika pipa dibiarkan begitu saja di lapangan tanpa adanya pengawasan yang cukup baik.
Ø Karena adanya perubahan jalur pipa mengakibatkan kontraktor meminta tambahan waktu untuk penyelesaian proyek.
Ø Kontraktor juga meminta tambahan dana untuk waktu lebih tersebut.
Ø Mengakibatkan lambatnya kemajuan proyek.
Ø Harga untuk pelaksanaan dapat menjadi 2x lipat dari rencana awal.
Ø Rawan terjadi kebakaran jika tidak membawa alat pemadam kebakaran.

4.2.4 Penyelesaian Masalah
1) Untuk pipa yang tidak disejajarkan di sepanjang jalur pipa, tetap di tumpuk di satu tempat tetapi dengan lokasi penumpukan yang aman dan akses pemindahan pipa ke tempat pengelasan mudah.
2) Untuk pemasangan pipa distribusi dengan galian yang tidak memungkinkan untuk membentuk sudut 600, dapat dilakukan penahanan galian di sepanjang lubang galian agar tidak terjadi longsor.
3) Berilah tanda/garis pengaman yang jelas terhadap lubang galian yang terbuka sebagai tanda peringatan bagi pemakai jalan.
4) Penyelesaian izin kepada dinas terkait (pertamina, Perhubungan Umum) harus dilaksanakan sebelum memulai pemasangan pipa agar pemasangan pipa tidak terhenti sementara di tengah jalan.
5) Pengawasan terhadap proses pemasangan pipa harus benar-benar jeli agar tidak terjadi overlap pekerjaan terutama antara pekerjaan NDT-coating karena sangat merugikan. Di samping itu peralatan keselamatan kerja juga harus diperhatikan untuk menciptakan suasana aman kerja di lapangan.
6) Harus ada pekerja cadangan yang cukup untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, jangan sampai stock yang tersedia terbatas sehingga dapat mengakibatkan tidak maksimalnya hasil dari pekerjaan tersebut.

BAB III AKA I

III. TINJAUAN PUSTAKA


3.1 Pengertian Konstruksi Jaringan Pipa Gas
– Konstruksi adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana
– Jaringan Pipa Gas adalah suatu jaringan perpipaan yang mengalirkan fluida berupa gas.
Dari pemahaman diatas, maka pengertian dari Konstruksi Jaringan Pipa Gas adalah kegiatan membangun sarana/jaringan perpipaan yang fungsinya untuk menyalurkan fluida berupa gas.4:2)

3.2 Sistem Jaringan Pipa Gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
3.2.1 Jaringan Pipa Transmisi
Adalah suatu jaringan pipa yang menyalurkan gas dari stasiun pengumpul ke stasiun penerima jaringan distribusi (Off take Station) dan atau ke pelanggan dalam kebutuhan besar (Bulk Customer) dengan tekanan operasi 25-45 bar (365-660 psi), dan berdiameter pipa 32”, dimana dalam pelaksanaan pemasangan jaringan pipa transmisi, harus memiliki ROW (Right of Way) atau jalur batas kepemilikan utilitas.1:3)

3.2.2 Pipa Distribusi
Adalah sistem jaringan pipa yang dipasang untuk menyalurkan gas mulai dari stasiun penerima (Off take Station) sampai ke meter pelanggan, dengan diameter pipa dari 4” sampai 24” dan tekanan 1 bar-25 bar (14-365 psi), dimana dalam pemasangan jaringan pipa distribusi, ROW tidak harus ada.1:3)
Jaringan pipa distribusi terdiri dari3:2):
Ø Mainline / pipa induk adalah adalah pipa penyalur gas bumi dari sistem pengatur tekanan dan metering ke pipa servis.
Ø Branchline atau pipa cabang adalah percabangan pipa dari pipa induk yang akan menuju ke pipa servis
Ø CB/pipa servis adalah pipa penyalur dalam area pelanggan yang menghubungkan pipa cabang ke pengatur tekanan atau meter pelanggan.
Selain itu untuk kelengkapan jaringan pipa sampai ke pelanggan atau industri, maka dibutuhkan suatu jaringan pipa yang menghubungkan meter pelanggan ke penggunaan peralatan pelanggan yang disebut sebagai pipa IB.

3.3 Standar Material
3.3.1 Pipa
Pipa adalah benda tubular yang memiliki diameter, ketebalan dan panjang. Fungsi pipa adalah sebagai sarana transportasi fluida dari satu tempat ke tempat lain.5:9)
Acuan 5:6):
1. API Spesifikasi 5L (Spec 5L). Spesifikasi for line Pipe, 2003 Edition.
2. ASME B 31.8. Gas Transmission and Distribution Piping System, 2000 Edition.
3. ASTM A751. Standard Methods, Practices and Definition for Chemical Analysis of steel Products.
4. ASTM A370. Mechanical Testing of Steel Products, Annex II, Steel Tubular Products.
5. API std 1104. Welding of Pipelines and Related to Facilities.
6. IGE/TD/6. handling, Transport and Storage of Steel Pipe, Bends, Tees, Valves and Fittings.
7. Technical Specifikation and schedule of Requirements, 2004, PGN
Untuk standar PGN yang dipakai adalah API Spec 5L Grd. B untuk pipa distribusi.

3.3.2 Fitting
Fitting adalah suatu alat yang berfungsi sebagai penyambung pada sistem perpipaan, berupa sambungan lurus, berbelok, bercabang, dengan pengecilan maupun pembesaran diameter.5:40)
Acuan fitting5:41):
Ø Fitting harus mengacu pada ASME/ANSI 16.9 atau MSS SP-75, edisi terakhir dan harus mempunyai rating tekanan dan temperature yang didasarkan pada strees untuk pipa dari material yang sama atau sebanding.
Ø Fitting harus terbuat dari bahan baja karbon atau paduan baja sesuai dengan ASTM A234-Grade WPB.

3.3.3 Flensa/flange
Flanges adalah alat untuk menghubungkan jaringan pipa dari suatu peralatan dengan peralatan lainnya, misal dari valve ke pipa atau peralatan.5:43)
Spesifikasi flanges mengacu pada ASME B16.5: pipe flanges and flanged fittings.5:44)

3.3.4 Valve
Valve adalah peralatan yang dipasang pada sistem perpipaan yang berfungsi untuk mengalirkan dan penutupan atau untuk mengatur aliran fluida.5:34)
Acuan5:35):
1. API Spec 6D, Specification for pipeline valves (gate, plug, ball, and check valve)
2. ASME/ANSI B16.9: factory-Made Wrought Steel Buttwelding Fittings.
3. ASME B16.5: pipe flanges and flanged fittings.
4. ANSI B16.5. Steel pipe flanges and flanged fittings.
5. ASME B31.8. gas transmission and distribution piping system.
6. ANSI B16.34. valve-flanged and buttwelding Ends.
Standar yang dipakai PGN mengacu API Spec 6D, specification for pipeline valves (gate, plug, ball, and check valve).

3.3.5 Mur dan Baut
Adalah alat yang berfungsi sebagai pengikat. 5:45)

Acuan5:45) :
Ø Stud Bolts harus dipabrikasi dari material sesuai dengan ASTM A193.
Ø Mur harus dipabrikasi dari material sesuai dengan ASTM A194, grade 2H.

3.3.6 Gasket
Gasket adalah suatu alat yang berfungsi sebagai perapat (mencegah kebocoran) pada sambungan flange piping system.5:46)
Standar5:46):
Ø Gasket harus bahan bukan logam yang tahan terhadap minyak sesuai dengan ANSI B16.21 dan cocok untuk raised face flanges sesuai dengan ANSI B16.5.
Ø Material gasket harus sesuai dengan persyaratan ASTM F194-71 Grade P.1141A, BS 1832 (atau setara).
Semua standar yang digunakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang telah disebutkan diatas mengacu pada buku “Spesifikasi Teknik Material Sistem Jaringan Pipa Distribusi Gas, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk” yang diterbitkan pada tahun 2005.

3.4 Prosedur Konstruksi Pipa Baja Sistem Jaringan Pipa Distribusi Gas
3.4.1 Survei dan Pematokan
Prosedur Survei 8:2) :
1) Sebelum pelaksanaan konstruksi, harus dilakukan survei mengenai kelayakan dan kejelasan rute jalur pipa. Periksa pengumpulan data yang relevan tentang jalur pipa yang akan dibangun pada saat survei awal.
2) Periksa data-data perubahan-perubahan rute yang terjadi dari posisi sebelumnya.
3) Periksa data-data sebagai berikut:
a) Rintangan (obstacle) yang dihadapi dalam pelaksanaan konstruksi:
– utilitas existing : utilitas PAM, Pertamina, PLN, Telpon dan instalasi bawah tanah lainnya
– bangunan semi permanen: warung, kios, taman, tempat parkir dll.
b) Periksa kondisi dan keadaan jalan disekitar jalur sebelum penggalian, catat dan potret hasilnya. Periksa dan catat keadaaan lalu lintas di sekitar rencana jalur pipa yang dekat dengan perumahan, pasar dll.
d) Periksa dan catat jalur rencana pipa yang berhubungan langsung dengan perlintasan kereta api, sungai, jalan tol, dll. Setelah survei, harus diberi tanda untuk memudahkan dalam pelaksanaan konstruksi nantinya.

3.4.2 Pembersihan Jalur Pipa
Prosedur 8:6):
1) Pelaksanaan persiapan jalur pipa harus berada pada jalur yang telah ditetapkan pada survei konstruksi.
2) Jenis peralatan untuk pembersihan dan persiapan lahan harus memperhatikan kondisi lapangan dan jenis pipa yang akan dipasang,
3) Pekerjaan persiapan jalur pipa yang akan melewati jalan-jalan rumah, pintu masuk ke tanah milik pribadi atau jalur-jalur jalan akses lainnya, harus memberikan pemberitahuan sebelumnya setidaknya selama 24 jam dan tidak lebih dari 48 jam tentang penyelesaian proses.
4) Penebangan pohon hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan, dan diusahakan seminimal mungkin terutama daerah jalur hijau, pohon-pohon tanaman pelindung dan semak-semak juga tidak boleh ditebang tanpa seizin dari pemiliknya.
5) Jika diperlukan perbersihan dan pengerukan pada daerah luas dan terbuka dapat dilakukan dengan memakai excavator, dozer, dan dump truck.

3.4.3 Pengangkutan dan Penyimpanan Pipa
Penyimpanan Pipa 8:16) :
· Daerah tidak tertutup
Pipa mungkin disimpan di tempat terbuka dalam posisi horisontal, baik di depot maupun di lapang. Pemilihan lokasi harus memperhatikan hal berikut:
– Bantalan kayu harus digelar untuk menaikkan pipa di atas tanah.
– Perlindungan dari cahaya matahari langsung.
– Ketetapan dari suatu anti-corrosion yang yang pantas yang mantel diberlakukan bagi akhir yang socketed atau disenrup.
– Pertimbangan harus diberikan kepada jenis mantel dan maksimum diantisipasi suhu lingkungan ketika memutuskan [atas/ketika] tingginya tumpukan yang diizinkan.

· Daerah tertutup
Jika memungkinkan penyimpanan pipa harus terlindungi. Pipa yang lebih besar sampai dengan ukuran diameter 150 mm (6 inchi) mungkin disimpan di luar ruangan jika terdapat tindakan pencegahan yang sesuai.
1) Penyimpanan secara horizontal
– Ikatan pipa dapat ditempatkan ke dalam rak penyimpanan dengan berisi satu atau dua ikatan.
– Ikatan pipa dapat ditumpuk secara aman tanpa penyokong sampai ketinggian kurang dari 1.5 m pada permukaan yang bersih dan rata.
– Landasan harus diletakkan untuk mendukung lapisan dasar dari ikatan pipa untuk menghindari kerusakan dari batu atau lainnya dan untuk memudahkan dalam penanganan.
– Ikatan pipa harus kuat dengan penahan bantalan dari setiap insiden
Tiga jenis tumpukan yang dikenal yaitu 8:17):
1) Tumpukan Piramida
– Di dalam tumpukan piramida perhatian harus dilakukan terhadap keamanan pipa bagian luar dari lapisan paling bawah karena mereka harus melawan sisi resultan dari beban tumpukan pipa di atasnya.
– Lapisan paling bawah harus didukung oleh sandrows atau penyangga dari kayu.
– Diantara tumpukan harus diberi penyangga.
2) Tumpukan paralel
– Penyangga yang sama yang digunakan sebagai dasar dudukan keras harus ditempatkan diantara masing-masing strata pipa.
– Jumlah penyangga yang cukup dengan dimensi tidak kurang dari yang ditentukan.
– Lapisan harus memisahkan kayu dan penyangga dari setiap lapisan pipa bagian atas dan bawah.
3) Tumpukan tersusun Segi-empat
– Tumpukan segi-empat tersusun harus digunakan hanya di dalam dinding penopang yang tepat.
– Pertimbangan harus diberikan terhadap perlindungan di mana pipa akan berhubungan langsung dengan permukaan horisontal atau vertikal.
– Ketelitian harus dilakukan untuk memastikan distribusi beban secara cukup.
– Harus ada bantalan diantara strata.
2) Penyimpanan secara vertikal
Pipa tunggal mungkin disimpan secara vertikal tetapi harus didukung secara baik dalam rak dan dengan ujung menyandar pada kayu.


Pengangkutan Pipa
Pemuatan pada kendaran 8:14):
1) Kendaraan mungkin mengangkut dalam bentuk piramida atau segi-empat. Bentuk tersebut umum digunakan untuk pipa dengan diameter lebih dari 150 mm (6 inch).
2) Dalam pemuatan berbentuk piramida, pipa pada lapisan paling bawah harus ditahan dengan menggunakan landasan kayu berbentuk cradle atau ganjalan papan kayu yang kuat pada landasan kendaraan dan pipa di atasnya harus berjajar. Landasan harus ditempatkan diantara pipa untuk memisahkan mereka dan mencegah gesekan.
3) Dalam pemuatan berbentuk segi-empat, secara normal digunakan untuk pipa dengan diameter tidak lebih dari 150 mm, baik ganjalan atau papan kayu harus ditempatkan diantara masing-masing lapisan pipa. Dalam kasus ini papan kayu pelapis harus dijamin aman dengan kayu yang kuat.
4) Pipa harus tidak ditumpuk lebih dari empat (4) lapis atau maksimum 3 meter tingginya atau ada persetujuan dari PGN.
5) Ketelitian dalam memuat pipa harus diperhatikan untuk memastikan kestabilannya dalam kondisi jalan tidak normal, seperti kemungkinan adanya pipa yang terlempar.


3.4.4 Stringing
Prosedur stringing 8:34) :
1) Pengawas harus memeriksa terlebih dahulu jalur pipa sesuai perijinan (dari PEMDA) dan tanda-tanda pada saat pengukuran dan pematokan.
2) Pengawas harus memeriksa persiapan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana untuk kegiatan penjajaran pipa ini baik bahan/material maupun peralatan yang akan digunakan termasuk juga tanda-tanda pengaman dan tanda-tanda/rambu lalu lintas yang diperlukan.
3) Pastikan penjajaran pipa sepanjang jalur pipa diletakkan di atas balok kayu penahan, karung pasir, gundukan tanah atau bentuk lain yang berfungsi mencegah kerusakan pipa atau lapisan pelindungnya. Peletakan pipa langsung diatas tanah tidak diperbolehkan.
4) Pastikan diameter pipa, grade dan ketebalan telah diidentifikasi dan dijajarkan pada lokasi yang benar berdasarkan Alignment Sheet yang telah disetujui.
5) Pastikan overlap pipa diminimalkan untuk mengurangi pengembalian pipa pada saat kegiatan pengembalian.
6) Pada kondisi tanah buruk pastikan pipa diturunkan dan disimpan pada daerah tertentu dan dibawa secara terpisah menggunakan alat angkut khusus atau alat angkut lain yang layak.
7) Dalam pelaksanaan penjajaran harus dipertimbangkan kebutuhan akan akses lokal bagi pihak ke tiga untuk melewati wilayah kerja (jalan masuk, pintu pagar, dll)
8) Pengawas harus yakin bahwa alat-alat pengangkat misalnya pipe hook telah terlindung dengan material yang sesuai, sehingga tidak merusak bevel end pipa dan harus sesuai dengan kapasitasnya.
9) Jumlah pipa yang terjajar, nomor pipa (heat number) serta kerusakan/cacat yang terjadi pada pipa harus ditandai dan dimintakan untuk dicatat oleh pelaksana, kemudian dilampirkan pada checklist.

3.4.5 Welding
Prosedur 8:47):
1) Semua Welding Prosedur dan tukang lasan sudah di tes dan disetujui sebelum pelaksanaan pengelasan.
2) Sertifikat tukang las harus masih berlaku serta harus mengacu pada Welding Prosedur Specification yang ditetapkan.
3) Area las dari pipa yang akan disambung dan bagian dalam pipa harus bersih dari kotoran, kayu, atau batu.
4) Pipa pertama diangkat/ditumpukan pada balok kayu/skid dengan jarak ± 60 cm dari permukaan tanah atau di atas galian.
5) External Clamp harus terpasang pada pipa yang akan disambung.
6) Tergantung dari diameter, maka satu atau dua welder bersamaan memulai pengelasan rootbead dan hotpass, paling tidak 50 % rootbead sudah selesai sebelum external clamp boleh dilepaskan.
7) Selama operasi pengelasan tidak boleh ada pipa yang digesar/dipindahkan.
8) Pengelasan hotpass dilaksanakan ± 5 menit setelah rootbead diselesaikan.
9) Selanjutnya dilaksanakan pengelasan filler dan cap.
10) Joint diidentifikasi dengan mengidentifikasi welder dan nomor joint di dekat daerah lasan.
11) Selanjutnya dilakukan urutan seperti di atas untuk pipa selanjutnya.
12) Pada akhir hari, ujung-ujung pipa tidak boleh terbuka dan harus dipasang dengan temporary cap dengan menggunakan plat atau lainnya untuk menjamin agar tidak ada kotoran masuk kedalam pipa.
13) Inspeksi dilakukan setelah selesai pengelasan, apabila las cap melebihi 3 mm dari permukaan pipa maka perlu digerinda.
14) Apabila daerah las basah sebelum pengelasan selesai, maka daerah tersebut harus dikeringakan terlebih dahulu sebelum pengelasan dilanjutkan.
15) Gunakan tenda untuk pengelasan apabila cuaca mendung/gerimis.

3.4.6 Radiography
Proses pemeriksaaan pengelasan yang utama mencakup 8:53):
1) Pengujian radiografi harus dilakukan dengan menggunakan X-ray sesuai prosedur yang disetujui.
2) Penggunaan isotop radiografi (sinar gamma) dalam situasi tertentu mungkin diperlukan dan di setiap kasus tunduk pada kesepakatan.
3) Pemrosesan film radiografi.
4) Pelaporan dan rekaman hasil radiografi.
5) Dye Penetrant untuk las yang tidak mungkin diradiografi (las weld o let).
3.4.7 Field Joint Coating
Prosedur 8:74) :
1) Setelah daerah yang disambung dengan pengelasan telah diterima dan sambungan telah lolos NDT, maka joint coating baru dapat dilakukan.
2) Hilangkan semua minyak atau gemuk dari permukaan yang akan dilapisi cat dengan cara menggosok memakai lap bersih yang dicelupkan ke dalam Thinner dan biarkan kering atau ditiup memakai angin kering dari kompressor.
3) Material pengisi sambungan harus sesuai dengan coating yang berdekatan.
4) Pemanasan awal harus dilakukan di sekeliling field joint. Field joint coating dilakukan hanya setelah hasil lasan menjadi dingin pada temperatur ambient.
5) Field joint coating yang telah selesai harus halus dan bebas dari lekukan, gelembung, kobocoran, kerusakan atau tanda adanya lapisan benda asing.
6) Setiap bagian yang telah selesai harus diperiksa dengan holiday detector tegangan tinggi untuk menandai jika ada kerusakan lapisan coating, jika ada kerusakan harus diperbaiki.

3.4.8 Trenching
Prosedur 8:28):
1) Penggalian dilaksanakan dengan mengacu pada beberapa hal sebagai berikut :

- lebar bawah : diameter pipa + 30 cm.
- kedalaman : 150 cm + diameter pipa.
- kemiringan galian : ± 60° terhadap horisontal atau disesuaikan dengan persyaratan instansi terkait.
Bila kondisi lapangan tidak memungkinkan dicapainya kedalaman minimum, maka pengawas harus melaporkan dan meminta ijin kepada Kepala Pelaksana Teknik untuk menerima kedalaman dibawah minimum tetapi tetap diusahakan lebih dari 100 cm + diameter (mengacu pada Kepmen PE No. 300.K/38/M.PE/1997 tanggal 28 April 1997) 9:3).
2) Arah jalur galian harus dibuat selurus mungkin agar tidak menyulitkan penurunan pipa serta tidak merusak material coating, sedangkan perubahan arah galian karena adanya belokan disesuaikan dengan sudut bend (elbow) yang telah ditentukan. Perubahan arah yang tidak memerlukan material bend/elbow (natural bend) dapat dilakukan dengan mempertimbangkan stress pipa yang akan terjadi sehingga perlu diperhitungkan radius serta diameter pipa yang akan dipasang.
3) Persimpangan dengan utilitas lain dapat dilakukan dengan tetap mengusahakan jarak terdekat kedua utilitas minimum 30 cm. Apabila kedalaman utilitas lain tersebut sesuai dengan kedalaman pipa, maka diusahakan agar pelaksanaannya dibawah utilitas existing tersebut serta dibuatkan berita acara yang menyangkut jenis utilitas serta kedalaman galian yang diperlukan untuk persimpangan tersebut.
4) Apabila sepanjang jalur galian terdapat utilitas di atas tanah seperti tiang listrik/telpon, maka pengawas harus memastikan dahulu bahwa tiang-tiang tersebut telah diberi penyangga dan mengambil gambar fotonya terlebih dahulu agar tidak menimbulkan claim/tuntutan dikemudian hari.
5) Dasar lubang galian harus benar-benar rata dan harus bebas dari berbagai macam kotoran (batu-batu, kayu, akar, dll).
6) Kedalaman galian dihitung dari permukaan aspal.
Tabel 3.1 Crossing Fasilitas Umum
Jalan biasa
Kedalaman min. 150 cm + dia. pipa
Crosing jalan
Dilakukan dengan sistem boring mesin atau manual
Crossing rel kereta api
Minimal 200 cm + dia. pipa

3.4.9 Lowering
Prosedur 8:78):
1) Sebelum pelaksanana penurunan pipa ke dalam galian dilakukan, pastikan bahwa pipa dan sambungan dalam kondisi baik dan secara teknis siap untuk diturunkan.
2) Dasar galian harus mempunyai stabilitas yang memadai, tetap kering dan bebas dari material yang dapat merusak pipa atau menyebabkan topangan terhadap pipa menjadi tidak stabil.
3) Pipa harus diturunkan kedalam galian pipa secara manual atau dengan menggunakan peralatan, tergantung dari ukuran pipa dan kondisi galian pipa.
4) Tidak diperkenankan menyeret, melempar, atau menggulingkan pipa ke dalam galian pipa.
5) Ujung pipa yang terbuka di dalam galian pipa harus ditutup rapat, yaitu menggunakan Night Caps untuk mencegah masuknya binatang, benda asing, atau air.
6) Pipa harus sesuai dengan profil galian untuk menyesuaikan dengan bentuk galian tidak boleh menggunakan kekuatan eksternal. Pipa yang tidak sesuai dengan profil galian, harus dikeluarkan atau galian diperbaiki. Pada saat penurunan pipia, kedalaman dan profil pipa harus dicatat. Setelah diturunkan, galian siap diurug kembali.

3.4.10 Backfilling
Prosedur 8:83) :
1) Sebelum dilakukan penimbunan, dasar galian harus dibuat rata dan bebas dari batuan dan material padat lainnya yang dapat merusak coating pipa.
2) Pastikan pipa dan sambungan berada dalam kondisi yang baik.
3) Penimbunan pipa harus segera dilaksanakan begitu proses penurunan pipa ke dalam galian selesai setelah mendapat persetujuan bahwa posisi pipa sudah sesuai, pipa memiliki penutup yang disyaratkan serta tidak ada kerusakan pada pipa.
4) Lapisan bagian dasar harus memiliki ketebalan 150 mm. Diperlukan kehati-hatian untuk mencegah kerusakan coating pipa dengan memasukkan material dasar di sekitar pipa dengan menggunakan clamshell bucket, front end loaders dan backhoe dengan cara yang benar.
5) Material bagian dasar harus dibersihkan dari material yang berasal dari jalur pipa dan lingkungan sekitarnya, termasuk dari milik perorangan, apabila diperlukan, maka harus dengan cara pemilihan dan penghalusan untuk memperoleh material untuk bagian dasar.
6) Apabila pengisian lapisan dasar telah dilakukan maka penutup akhir harus diisi dengan material asli dari galian. Tidak boleh ada batu yang berukuran lebih besar dari pada 150 mm dalam jarak 300 mm dari pipa. Untuk sisa penimbunan, batu yang berukuran lebih besar 500 mm tidak boleh diikut sertakan dalam galian.
7) Pada daerah-daerah dimana ada material tanah asli mengandung batuan dan pecahan butiran batu besar yang bisa merusak pipa seperti batu atau pecahan batu yang dapat merusak pipa, maka harus digunakan pasir atau material yang yang sesuai sebagai material dasar/alas untuk melindungi pipa sebelum penimbunan dengan material yang asli dari tempat galian tersebut.
8) Penimbunan awal harus memiliki ketebalan sekitar 150 mm dengan material penimbun yang sesuai sehingga bisa mencegah kemungkinan kerusakan pada pipa.
9) Penimbunan akhir harus segera dilakukan, tidak boleh lebih dari 48 jam setelah penimbunan awal dan menutup sisa kedalaman galian, termasuk 300 mm lapisan pemadatan pada galian normal dan 600 mm pada galian berbatu untuk melindungi pipa dari lalu lintas kendaraan yang ada di atasnya.
10) Lubang yang berada di bawah pipa harus diisi dengan menggunakan tangan dan dipadatkan. Jangan menggunakan peralatan pemadat mekanis pada ± 150 mm penimbunan pertama.
11) Pita pengenal (marker tape) dipasang sekitar ± 50 Cm dari permukaan pipa.
12) Tanah lapisan atas dari galian dimasukan belakangan sehingga daerah tersebut sedapat mungkin dikembalikan menyerupai aslinya.
13) Jika backfill penuh dengan batu, pipa harus diberi bantalan dari tanah/lumpur sebelum backfill dilakukan untuk menjaga kerusakan pipa.
14) Untuk jaringan pipa tekanan menengah harus diberi perlindungan tambahan dengan beton kotak yang diletakan di atas jalur pipa tersebut.
15) Pemadatan (compacting) dilakukan setiap 30 cm.

3.4.11 Hidrostatic Test
Prosedur 8:138) :
1) Sebelum pengisian air, pipa telah dibersihkan lebih dahulu dengan brushing pig kemudian foam pig dimasukkan dan air dimasukkan dengan menggunakan pompa air sampai penuh dan diusahakan tidak ada lagi udara yang terperangkap dalam pipa.
2) Setelah jalur pipa terisi penuh, pipa siap untuk diuji tekan. Tekanan uji dinaikkan secara bertahap sebelum ditahan selama 24 jam. Besarnya tekanan uji harus lebih rendah dari desain tekanan uji, dimana desain tekanan uji dapat ditentukan dari rumus7:29):
.........(3.1)
P = tekanan design (psig) F = design factor
t = wall thickness (inchi) T = temperature derating factor
D = diameter luar (inchi) E = longitudinal joint factor
3) Pemberian tekanan uji harus dilakukan bertahap :* Tahap I : 30% dari tekanan uji ( selama 1 jam )* Tahap II : 50% dari tekanan uji ( 1 jam )* Tahap III : 100% dari tekanan uji ( selama 24 jam )
Penurunan tekanan hanya diperbolehkan maksimal 0,2% dari tekanan uji.

3.4.12 Reinstatement
Prosedur 8:86) :
1) Sisa penimbunan akhir harus ditempatkan dan disebarkan secara merata sehingga dapat menutupi lubang galian secara sempurna dengan demikian tidak ada ruangan yang tidak terisi. Batuan yang besar atau puing-puing yang berdiameter lebih besar dari 76 mm harus dibuang.
2) Mesin gilas vibrasi bisa digunakan untuk pemadatan permukaan akhir. Untuk pekerjaan yang besar, pemadatan permukaan galian dapat menggunakan alat mesin gilas mekanis yang berukuran lebih besar.
3) Perbaikan semua sisi jalan secara permanen yang dapat digunakan masyarakat umum (jalan raya), drainase, kanal, serta bangunan-bangunan lain yang terkena imbas pekerjaan pemasangan pipa akan dilakukan dan diawasi oleh petugas yang berwewang seperti Dinas PU, Dinas Pengairan maupun Otoritas setempat.
4) Setiap material yang tersisa dari penutupan kembali galian harus ditempatkan ditengah-tengah jalur galian, dengan sedikit pembuatan saluran untuk aliran air di permukaan.
5) Penggenangan air harus dikurangi seminimal mungkin. Permukaan tanah bekas galian harus diratakan di sepanjang jalur pipa.

3.5 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Lindung Lingkungan (K3LL)
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah upaya atau pemikiran yang ditujukan untuk melindungi tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan, menjamin setiap orang yang berada di tempat kerja dalam melakukan pekerjaan, menjamin keselamatan setiap serta agar sumber-sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisian sehingga diharapkan dapat meningkatkan produksi perusahaan yang berlandaskan meningkatnya produktivitas kerja.8:156)

Peralatan keselamatan kerja antara lain 8:160):
- Pelindung Mata - Peralatan Pelampung Personal
- Sabuk Pengaman - Pelindung Kepala
- Pakaian Kerja - Pelindung Kaki
- Alat Bantu Pernafasan - Pelindung Telinga
- Sarung Tangan

BAB II AKA I

II. ORIENTASI UMUM



2.1 Sejarah Singkat PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. pada awal berdiri hingga pada saat ini telah mengalami masa-masa perombakan, baik dari segi fisik maupun non fisik, sehingga pada saat ini PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dapat menjalankan tugasnya seperti yang diharapkan pemerintah, disini penulis memaparkan sejarah singkat berdirinya PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. :
Tahun 1808 : Frederic Allbercht Winzer mendirikan Light & Heat Co di Pall Mall Street, London, yaitu perusahaan sarana umum gas/lampu yang pertama.
Tahun 1859 : 19 November, I J N Eindhoven & Co, perusahaan swasta Belanda memperkenalkan Penggunaan gas kota di Tanah air yang dibuat dari batu bara.
Tahun 1863 : 10 Desember, dibentuk NV.NIGM (Neederlandsh Indiesche Gas Maattschappy ), menggantikan Firma Eindhoven & Co.
Tahun 1879 : Cabang Surabaya dibangun.
Tahun 1898 : Cabang Semarang dibangun.
Tahun 1901 : Cabang Bogor dibangun.
Tahun 1919 : Cabang Medan dibangun.
Tahun 1921 : Cabang Bandung dibangun.
Tahun 1925 : Perusahaan Gas Kotapraja Cirebon diambil alih.
Tahun 1937 : Perusahaan Gas Kotapraja Makassar diambil alih.
Tahun 1945 : NV. OGEM (Overzheesche Gas en Elektricitiet Maatschappy), sebagai nama baru dengan menggantikan NV. NIGM.
Tahun 1948 : OGEM menyalurkan Gas bumi ex BPM Wonokromo di Surabaya. Habis tahun 1961.
Tahun 1956 : OGEM sempat mengoperasikan pesawat otomatis cycle catalytic cracking of Gas Oil Onia- Gegi 40000 cubic meter / 24 jam di Surabaya dan termodern di Asia.
Tahun 1958 : Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1958 mengenai Nasionalisasi kekayaan Belanda di Indonesia, Perusahaan Gas dan Listrik diambil alih dan disatukan menjadi Jawatan Listrik Negara, di bawah Departemen Pekerjaan Umum. Pada 21 Maret 1961 didirikan badan pimpinan umum PLN, dimana gas menjadi satuan eksploitasi XIV.
Tahun 1965 : Berdasarkan Keppres No. 19 Tahun 1965, Gas dipisahkan dari Listrik menjadi Perusahaan Gas Negara, di bawah Departemen PUTL.
Tahun 1974 : Gas Bumi masuk ke Cirebon.
Tahun 1978 : Berdasarkan Keppres No 15 Tahun 1978, maka PGN dan PLN dipindahkan ke Departemen Pertambangan dan Energi, dimana PGN bernaung di bawah Dirjen Migas bersama Pertamina.
Tahun 1979 : Gas Bumi masuk ke Jakarta.
Tahun 1980 : Gas Bumi masuk ke Bogor.
Tahun 1984 : Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1984, menetapkan status PGN menjadi Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara.
Tahun 1985 : Gas Bumi masuk ke Medan.
Tahun 1993 : Gas Bumi masuk ke Surabaya.
Tahun 1994 : Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 37 Tahun 1994, maka ditetapkan status Perusahaan Umum Gas Negara menjadi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), tetapi baru disahkan oleh notaris Adam Kasdarmaji, SH dengan Akte Notaris No. 486 pada tanggal 30 Mei 1996 dengan visi perusahaan “Dalam dekade mendatang PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) akan dikenal lebih luas sebagai perusahaan yang sangat berorientasi kepada pelanggan, perusahaan yang bergerak sebagai infrastruktur nasional dalam industri distribusi dan transmisi gas, bertanggung jawab kepada pelestarian lingkungan, kuat secara finansial, sukses sebagai energi pengganti bahan bakar minyak.”.
Tahun 2003 : PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) menyampaikan pernyataan pendaftaran emisi efek sehubungan dengan penawaran umum kepada Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) di Jakarta pada tanggal 3 November 2003 dengan surat no. 130/39/UT/2003 tertanggal 3 November 2003, sebulan kemudian yaitu pada bulan Desember 2003 PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) resmi go public dengan menjual sebagian sahamnya ke masyarakat sehingga dengan demikian PT.Perusahaan Gas Negara (Persero) disamping menyediakan energi gas kepada masyarakat juga dituntut untuk berorientasi pada profit atau memupuk keuntungan berdasarkan prinsip –prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat dan nama perusahaan karena telah berubah menjadi perusahaan go public/terbuka, maka nama perusahaan PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) menjadi PT. Perusahaan Gas Negara ( Persero) Tbk, hingga saat ini.

2.2 Profil PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
2.2.1 Maksud dan Tujuan Perusahaan
Sebagaimana tercantum dalam akte pendirian perusahaan maksud dan tujuan perusahaan ini adalah untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya dibidang pengembangan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan umum serta penyediaan gas dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas dengan berlandaskan pada tugas pokok :
Perencanaan, pembangunan, pengembangan jaringan transmisi, penyaluran dan distribusi gas bumi sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Perencanaan, pembangunan, pengembangan produksi, penyediaan, penyaluran dan distribusi gas buatan (gas hidrokarbon).
Usaha lain yang menunjang usaha diatas disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut diatas Perusahaan diharapkan menjalankan usahanya secara menguntungkan, efisien dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemegang saham.

2.2.2 Visi dan Misi Perusahaan
Ø Visi
Menjadi Perusahaan Kelas Dunia Dalam Pemanfaatan Gas Bumi.
Ø Misi
Meningkatkan nilai tambah Perusahaan bagi stokeholder melalui:
· Penguatan bisnis inti di bidang transportasi, niaga gas bumi dan pengembangannya.
· Pengembangan usaha pengolahan gas.
· Pengembangan usaha jasa operasi, pemeliharaan dan keteknikan yang berkaitan dengan industri migas.
· Profitisasi sumber daya alam dan aset perusahaan dengan mengembangkan usaha lainnya.
2.2.3 Budaya Perusahaan
Nilai-nilai budaya perusahaan dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku individu maupun kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi suatu kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan asas budaya perusahaan yang dikenal dengan Pro CISE (Profesionalism, Continuous, Improvement, Integrity, Safety, Excellent Service).

2.2.4 Sifat dan Kegiatan Usaha
2.2.4.1 Sifat Usaha
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk merupakan BUMN infrastruktur yang menyediakan gas bagi kepentingan komersial (sektor industri dan komersial) dan bagi pelayanan publik (Public Utility) di sektor rumah tangga.

2.2.4.2 Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terdiri dari :
a. Distribusi
Menyediakan infrastruktur jaringan pipa distribusi yang menghubungkan stasion penerima distribusi dengan pelanggan industri, komersial dan rumah tangga.


b. Trader/Retailer
Melaksanakan pembelian gas dari produsen (Pertamina dan KPS) dan menjualnya kepada pelanggan industri, komersial dan rumah tangga melalui jaringan pipa distribusi serta termasuk didalamnya jasa pelayanan teknis kepada pelanggan yang membutuhkan.
c. Transporter
Menyediakan infrastruktur jaringan pipa transmisi yang menghubungkan sumber-sumber gas ke konsumen akhir atau ke stasiun penerima di jaringan distribusi.

2.2.5 Wilayah Usaha
Sesuai dengan sifat dan kegiatan usahanya serta berlakunya UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi10:5), PGN sejak Januari 2002 melakukan restrukturisasi usaha dari 8 cabang menjadi 3 (tiga) wilayah distribusi yang menjadi Strategic Business Unit (SBU) pada tahun 2003, dan satu Unit Transmisi yaitu Unit Transmisi Sumatera Tengah (UTST) telah menjadi Anak Perusahaan.

2.2.5.1 Wilayah Usaha di Bidang Distribusi
Ø SBU Distribusi Wilayah I (Jawa Bagian Barat)
Mencakup usaha distribusi gas bumi di wilayah-wilayah Banten, Jakarta, Bekasi, Karawang, Bogor, Cirebon, dan Palembang.
Ø SBU Distribusi Wilayah II (Jawa bagian Timur)
Mencakup usaha distribusi gas bumi di wilayah-wilayah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan. dan akan dikembangkan jaringan distribusi di wilayah Semarang, serta jangka panjang di Sulawesi Selatan dan Balikpapan.
Ø SBU Distribusi Wilayah III (Sumatera bagian Utara)
Mencakup usaha distribusi gas di wilayah Medan, Batam, dan Pekanbaru.

2.2.5.2 Wilayah Usaha di Bidang Transmisi
Ø Jaringan Pipa Transmisi Wampu-PLN Medan
Jaringan pipa transmisi gas bumi yang pertama kali dioperasikan oleh PGN pada tahun 1989.
Ø Jaringan Pipa Transmisi Jalur Grissik–Duri dan Jalur Grissik-Batam-Singapura.
Ø Jaringan pipa transmisi jalur Grissik-Sakernan-Kuala Tungkal-Batam-Singapura Borderline.
Selain bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, PGN juga memiliki kemungkinan pengembangan bisnisnya di bidang fiber optik, kogenerasi.

2.3 Tugas Pokok dan Fungsi Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB)
Sesuai yang tercantum dalam Pasal 2 Keputusan Direksi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk tentang Organisasi dan Tata Kerja Proyek Pengembangan Jaringan Pipa Distribusi Gas Bumi Jawa Barat, fungsi Proyek Pengembangan Distribusi Jawa Barat adalah menyelenggarakan dan mengkoordinasikan persiapan perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan proyek distribusi di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.6:2)
Seperti yang tercantum dalam pasal 3, untuk melaksanakan fungsi tersebut, Proyek Pengembangan Distribusi Jawa Barat mempunyai tugas 6:3):
1. Pengkoordinasian tentang penyiapan, perencanaan dan pengendalian jadwal pelaksanaan proyek, pengendalian kegiatan-kegiatan pra konstruksi dan sinkronisasi seluruh kegiatan “pre-commissioning” dan “commissioning”, pekerjaan jasa konsultan yang sifatnya terintegrasi, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelesaian proyek.
2. Pengkoordinasian penyiapan kegiatan analisa data untuk perencanaan jaringan dalam rangka pelaksanaan definitive survey yang diperlukan untuk pembuatan detail desain serta penyusunan perkiraan biaya (Engineering Estimate), proses pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan proyek serta monitoring Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
3. Pengkoordinasian dan pembinaan kerjasama dengan instansi terkait baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Pertamina serta perusahaan kontraktor bagi hasil minyak dan gas bumi dalam rangka pelaksanaan proyek, pengelolaan aspek hukum, pengendalian pengurusan kontrak-kontrak serta koordinasi persiapan rencana komersialisasi usaha.
4. Pengkoordinasian tentang pengelolaan keuangan dan perbendaharaan proyek berdasarkan norma akuntansi serta pengelolaan administrasi dan sumber daya manusia yang tertib sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Pengkoordinasian tentang pengendalian sistem kerja yang efektif dan efisien serta pengendalian mitra kerja.

2.4 Susunan Organisasi Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB)
1. Koordinator Pelaksana Proyek : Ir. Erlangga.
2. Manager Pengendalian Proyek : Ir. Joki Eko JH.
3. Manager Keuangan dan Admistrasi : Drs. Achmad Yulianto.
4. Senior Manager Proyek : Ir. M. Komarudin.
– Manager konstruksi dan Logistik : Ir. Surjadi, MT.
– Manager Administrasi dan Kontrak : Lita Sriwulandari, SH.
– Manager QA/QC dan K3PL : Lintong SM Silalahi, ST.
5. Senior Manager Pengadaan Barang dan Jasa : Ir. R. Arman W.
– Manager Pengendalian Pengadaan : Ir. Budiarto, Msc
– Manager Administrasi Pengadaan : Syafrudin Lubis.
Bagan Susunan Organisasi Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB) dapat dilihat pada lampiran.



2.5 Job Description Proyek Distribusi Jabar (PDJB)
2.5.1 Koordinator Pelaksana Proyek
Job Description Koordinator Pelaksana Proyek
Bertanggung jawab kepada Direktur Utama melalui Direktur Pengusahaan atas tugas dan fungsi pokok Proyek Pengembangan Distribusi Jabar sesuai pasal 2 dan pasal 3 Keputusan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk tentang Organisasi dan Tata Kerja Proyek Pengembangan Jaringan Pipa Distribusi Gas Bumi Jawa Barat.

2.5.2 Manager Pengendalian Proyek
Job Description Bidang Pengendalian Proyek
1. Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Proyek Pengembangan Distribusi Jabar yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Koordinator Pelaksana Proyek.
2. Melaksanakan pengendalian fisik proyek, pengendalian dan monitoring dana, pengendalian kegiatan pra-konstruksi serta pengelolaan sistem informasi manajemen keproyekan (Project Management Information System).

2.5.3 Manager Keuangan dan Administrasi
Job Description Bidang Keuangan dan Administrasi :
1. Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Proyek Pengembangan Distribusi Jabar dalam kegiatan Keuangan dan Administrasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Koordinator Pelaksana Proyek.
2. Membantu Koordinator Pelaksana Proyek dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, akuntansi, kontrak, dan layanan umum, sumber daya manusia dan pengelolaan seluruh dokumentasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek.

2.5.4 Senior Manager Proyek
Job Description Manager Proyek
1. Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Proyek Pengembangan Distribusi Jabar yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Koordinator Pelaksana Proyek.
2. Melaksanakan pembangunan jaringan pipa distribusi gas bumi dan fasilitas penunjangnya sampai dengan selesainya “commissioning” serta siap dioperasikan.
Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 3 (tiga) Manajer :
Ø Manager Konstruksi dan Logistik
§ Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Manajer Proyek yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Proyek.
§ Melaksanakan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan konstruksi sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta melaksanakan pengendalian dan pengelolaan material/barang dan jasa untuk keperluan proyek.
Ø Manager QA/QC dan K3PL
§ Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Manajer Proyek yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Proyek.
§ Melaksanakan pengendalian implementasi AMDAL, pengelolaan dan pengendalian “Quality Assurance” dan “Quality Control” serta pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja serta lindung lingkungan atas pembangunan jaringan pipa distribusi serta fasilitas penunjangnya, serta penanggulangan resiko di wilayah kerja proyek.
Ø Manager Administrasi dan Kontrak
§ Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Manajer Proyek yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Proyek.
§ Melakukan monitoring pelaksanaan kontrak dan melakukan kegiatan administrasi umum.

2.5.5 Senior Manager Pengadaan Barang dan Jasa
Job Description Manajer Pengadaan Barang dan Jasa
1. Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Proyek Pengembangan Distribusi Jabar yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Koordinator Pelaksana Proyek.
2. Mengkoordinir perencanaan dan pengendalian material/barang dan jasa, serta pelaksanaan operasional pendistribusian barang/material dan jasa sesuai kebutuhan di lingkungan Proyek Pengembangan Distribusi Jabar.
Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 2 (dua) Manajer :
Ø Manager Pengendalian Pengadaan
§ Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Manajer Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Pengadaan Barang dan Jasa.
§ Melakukan pengendalian, perencanaan kebutuhan dan proses dalam pengadaan material/barang dan jasa proyek di lingkungan Proyek Pengembangan Distribusi Jabar serta monitoring dalam pelaksanaan operasionalnya.
Ø Manager Administrasi Pengadaan
§ Unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Manajer Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Pengadaan Barang dan Jasa.
§ Melakukan evaluasi program-program dan administrasi dalam pengadaan material/barang dan jasa proyek di lingkungan Proyek Pengembangan Distribusi Jawa Barat.

BAB I PENDAHULUAN AKA I

1.1 Latar Belakang
Sebagai perusahaan publik, PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk memiliki kompetensi di bidang transmisi dan distribusi gas bumi yang telah teruji dan handal didukung oleh komitmen yang solid dalam memenuhi permintaan energi gas bumi di Indonesia yang semakin meningkat. Menyediakan energi bersih dan bermutu tinggi bagi beragam aplikasi industri adalah tugas utama PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan menjadi keharusan untuk senantiasa mengutamakan kepuasan pelanggan setia di sektor rumah tangga, komersial dan industri serta niaga sejak tahun 1974. Prestasi hari ini adalah batu pijakan. Esok adalah harapan masa depan gemilang. Kesinambungan ketersediaan energi yang dibutuhkan oleh masyarakat yang senantiasa tumbuh dan berkembang menjadi tantangan tak terelakkan bagi cita-cita bersama, kesejahteraan dan kemakmuran negara kita. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terus mengupayakan terhubungnya antara sumber-sumber gas bumi dengan serta pengguna gas bumi dalam negeri maupun regional melalui terwujudnya sistem jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Terpadu Indonesia.
Sebagai Penyedia Utama Gas Bumi, PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk memiliki dua bidang usaha yaitu distribusi (penjualan) dan transmisi (transportasi) gas bumi melalui jaringan pipa yang tersebar di seluruh wilayah usaha. Usaha distribusi meliputi kegiatan pembelian gas bumi dari pemasok dan penjualan gas bumi melalui jaringan pipa distribusi ke pelanggan rumah tangga, komersial, dan industri. Sedangkan usaha transmisi merupakan kegiatan pengangkutan (transportasi) gas bumi melalui jaringan pipa transmisi dari sumber-sumber gas ke pengguna industri.
Mengingat betapa pentingnya ruang lingkup usaha PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, maka dalam penyaluran gas tersebut juga harus difasilitasi dengan jaringan pipa distribusi dan transmisi yang baik. Untuk merealisasikan tujuan tersebut PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk membentuk suatu divisi untuk membuat perencanaan-perencanaan program yang berkaitan dengan perluasan jaringan pipa.
PDJB merupakan divisi yang dibentuk dengan tujuan membuat perencanaan pengembangan jaringan pipa distribusi gas di wilayah Jawa Bagian Barat (JBB) yang handal berdasarkan standar-standar yang sudah ditetapkan berkaitan dengan proses perencanaan dan pelaksanan konstruksi jaringan pipa gas, sehingga dapat meminimalisasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi pada saat perencanaan dan pelaksanaan proyek jaringan pipa gas sampai pada tahap serah terima proyek.
Bekerja sama dengan divisi lain, divisi ini melakukan review terhadap usulan-usulan proyek (RKUP), tinjauan-tinjauan lapangan (survey awal dan survey detail), perencanaan (basic dan detail design), pengawasan pada tahap tender – konstruksi – serah terima proyek, memberikan saran-saran yang berkaitan dengan perencanaan jaringan dan spesifikasi teknis, dan sebagainya.
Dari keterangan inilah penulis mengambil judul penulisan Kertas Kerja Wajib (KKW), “Tahapan Proses Konstruksi Pipa Distribusi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk di Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB)”.

1.2 Tujuan
Tujuan dari penulisan kertas wajib ini adalah :
1) Untuk meningkatkan pemahaman ilmu mahasiswa dengan jalan melihat langsung prosesnya di lapangan kerja.
2) Untuk memahami tahapan konstruksi pipa distribusi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
3) Mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pemasangan pipa, dampak, serta penyelesaiannya.

1.3 Batasan Masalah
Pembahasan di dalam kertas kerja wajib ini adalah menekankan pada pelaksanaan konstruksi pipa distribusi yang mencakup tahapan konstruksi, hambatan, dampak dan penanggulangannya.

1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan Kertas Kerja Wajib ini adalah sebagai berikut:
* Bab I Pendahuluan. Yaitu membahas mengenai latar belakang, tujuan, batasan masalah, dan sistematika penulisan.
* Bab II Orientasi Umum. Yaitu membahas secara singkat PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, profil PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Tugas Pokok dan Fungsi Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB), Susunan Organisasi Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB), serta Job Description Proyek Distribusi Jawa Barat (PDJB).
* Bab III Tinjauan Pustaka. Yaitu berisi pengertian konstruksi jaringan pipa distribusi, sistem jaringan pipa gas PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, prosedur pemasangan pipa, standar material, serta K3LL.
* Bab IV Pembahasan. Yaitu membahas mengenai data material di lapangan, tahapan konstruksi pipa distribusi, hambatan dalam pelaksanaan dan penyelesaiannya.Bab V Penutup. Yaitu berisi simpulan dan saran.

Selasa, 16 Februari 2010

Control Valve


Control Valve CV 3000 series ACN model adalah control valve dengan tipe low noise cage with piston ring,..